Kode Etik hakim
Kode etik hakim menjadi hal utama. Hakim adalah seseorang yang akan memberi sebuah keputusan berdasarkan para saksi dan bukti – bukti yang ada. Untuk menjalani tugas sebagai hakim tentu harus menerapkan kode etik. Sebuah kode yang bisa membuat hakim menjalankan tugas dan memberi keadilan bagi semua orang.
Dengan adanya tanda kode etik membuat sang hakim bisa memberi contoh kepada semua masyarakat. Bukan hanya asal menghukum saja. Hakim harus menyelidiki sebuah kasus dengan teliti. Mengamati setiap pergerakan dan mengecek semua bukti dan saksi yang ada. Dengan menerapkan semuanya maka hakim bisa dengan mudah menyelesaikan semua masalah yang ada di sidang pengadilan.
Berpendirian
Tidak heran kalau hakim memiliki sikap yang kuat dan adil. Sebuah lambang yang tidak bisa mengoyahkan seseorang. Para hakim pun juga harus mempunyai sikap yang kuat seperti bunyi di burung garuda kalau hakim mempunyai prinsip seperti bunyi Pancasila yang pertama. Memberikan semua saksi dan terdakwa kesempatan mengemukakan pendapat kepada hakim. Brandnite
Bisa di katakan untuk menjadi hakim tidaklah mudah. Harus mulai menganalisis semua permasalahan sidang dan mengambil sebuah keputusan. Di setiap sidang pengadilan ternyata bukan hanya satu hakim. Setiap perkara tentu mempunyai tangal dan jam yang sama saat menjalankan sidang.
Tidak bisa digantikan kecuali
Hakim sendiri tidak mungkin membagi dirinya untuk mengatasi semua persidangan. Maka di butuhkan beberapa hakim yang siap memberi sangsi kepada terdakwa. Hakim bisa di lakukan oleh orang – orang yang berkecimpung di dunia sidang. Setiap keputusan di ambil bukan hanya asal saja. mereka menerapkan semua keputusan berdasarkan ketuhanan yang maha Esa.
Setiap kasus yang ditangani oleh hakim tidak bisa di gantikan oleh siapa pun kecuali kalau hakim tersebut meninggal dunia atau sedang sakit. Dengan kondisi yang tidak fit tersebut baru bisa menggunakan hakim baru.
Hal ini membuat orang lain yang berpikir kalau tuhan ikut mengawasi jalannya pengadilan. Tahukah kalian kata – kata tersebut menandakan kalau setiap keputusan yang di ambil hakim di awasi dan berharap tidak ada kesalahan dalam membuat keputusan.